Translate

Selasa, 15 Oktober 2024

Fitur PMM : Menu Pelatihan Mandiri untuk Mengembangkan Kompetensi Pendidik

Implementasi suatu kurikulum baru tentu tidak mungkin dapat dilaksanakan dalam waktu yang instan, butuh proses yang panjang bagi guru untuk bisa belajar mengadopsi, mengadaptasi dan menerapkan ke satuan kerjanya masing-masing. Maka dari itu, sebagai suatu terobosan dari Kemendikbud dalam menyikapi perkembangan zaman yang ada, Kemendikbud telah meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) memiliki fungsi sebagai wahana atau sarana berkolaborasi dan belajar bersama antar guru di Indonesia.

Pengembangan konten pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman belajar siswa sekaligus membantu guru dalam melakukan pendekatan baru dalam pembelajaran. Adanya integrasi TIK membantu memecah batas-batas ruang yang ada di tengah masyarakat saai ini.

Alur pemanfaatan menu pelatihan mandiri dapat dimulai dengan masuk ke dalam aplikasi PMM. PMM dapat diakses melalui gawai guru masing-masing atau juga dapat melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/. Untuk masuk ke dalam PMM dan mengakses beragam menu didalamnya, guru wajib memiliki dan menggunakan akun belajar.id sesuai dengan data yang sudah ditentukan dari dapodik bagi guru. Setelah sampai di beranda PMM, akan terdapat beberapa pilihan seperti pelatihan mandiri, komunitas, dan lainnya.


Ketika kita masuk ke menu pilihan menu pelatihan mandiri, terdapat beberapa pilihan topik belajar mandiri yang dapat dipilih oleh guru. Selanjutnya, guru dapat memilih salah satu topik tersebut dan mempelajari beragam modul yang ada didalamnya. Di dalam modul terdapat daftar materi berupa aktivitas, cerita reflektif dan diakhiri dengan post-test diakhir modul.

Saat guru sudah selesai memelajari modul pelatihan, maka guru dapat merancang dan melakukan aksi nyata di masing-masing satuan Pendidikan. Dengan mengumpulkan aksi nyata, guru berkesempatan untuk memperoleh sertifikat.  Selain bermanfaat untuk menambah wawasan sekaligus dalam rangka pengembangan diri, manfaat lainnya juga dapat digunakan sebagai salah satu bukti dukung kompetensi di rencana hasil kerja (RHK) pada fitur pengelolaan kinerja di PMM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar